Kabar mengejutkan datang dari artis Daus Mini yang tertangkap menggunakan plat bodong dan juga lampu rotator di jalanan. Hal itu jelas saja melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Polres Metro Depok telah berhasil mengamankan mobil Fortuner milik artis sekaligus komedian Daus Mini. Kendaraan yang diduga milik Daus Mini tersebut kedapatan memakai lampu rotator, sirine, dan berplat bodong alias palsu.
Mobil artis Daus Mini yang telah diamankan adalah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam. Jika dilihat, pada bagian atas mobil Fortunernya terdapat lampu rotator yang cukup besar.
Hal yang membuat polisi curiga adalah pelat nomor kendaraan yang digunakan berwarna hitam, sehingga polisi mengejar mobil Daus Mini.
Komedia Daus Mini terjaring dalam razia Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok di jalan Margonda, Depok, Jawa Barat pada hari Kamis (10/3/2022) dini hari. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas yang bertugas saat itu dengan mobil komedian Daus Mini.
Daus Mini Diperiksa polisi
Setelah dicegat dan dimintai keterangan oleh petugas, surat kelengkapan mengemudi seperti STNK dan SIM ditemukan pelanggaran. Petugas menemukan pelanggaran karena pelat nomor yang dipakai tak sesuai dengan STNK.
“STNK tidak sesuai dengan pelat nomornya,” kata Winam.
Belum diketahui apakah motif Daus Mini menggunakan rotator, sirine, dan pelat bodong di mobil miliknya.
“Masih kami dalami,” kata Winam.
Kepala Tim Perintis Presisi AKP Winam Agus mengatakan bahwa mobil milik Daus Mini akhirnya berhasil diamankan Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Di Jalan Margonda kami kejar dari putaran Toyota dan kami berhentikan hampir flyover UI (Universitas Indonesia),” kata Winam saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
“Jelas menyalahi aturan lalu lintas. Motifnya masih didalami, sekarang mobilnya diamankan di polres,” kata Winam.
Di media sosial beredar video dan juga kabar tentang detik detik ketika mobil Daus Mini dikejar petugas sampai diberhentikan oleh petugas.
Meskipun begitu, tidak terlihat Daus Mini.