FUJIHARU – Beberapa bulan yang lalu, aku kehilangan tas beserta seluruh isinya. Sedih banget jika mengingat kehilangan itu. Uang yang ditaksir lebih dari 20 juta an karena berisi laptop, handphone, hardisk external, Ipod Shuffle dan lainnya hilang tak tersisa. Dan yang lebih menyedihkan adalah history dari seluruh barang tersebut. Bagaimana susahnya aku mendapatkan semua barang tersebut dengan menabung, mendownload bahkan meminta datanya dari teman. Beberapa data bahkan aku kumpulkan selama aku kerja. Intinya berharga.
Dan, di artikel ini aku aku bagikan cara membuat surat kehilangan di kepolisian. Ingat, gratis! Alias nggak bayar.
polri.go.id |
Kehilangan ini juga bukan ditempat maksiat, tapi justru di tempat suci, mesjid! Saat itu aku sedang sholat dan pencuri itu mengambilnya saat aku sujud. Kejadian ini aku ketahui setelah aku melihat cctv mesjid. Aku sudah membuat laporan ke kepolisian, tapi sepertinya nggak ditanggapi serius. Mereka cuma minta dikirimkan ke wa salah satu anggota tersebut. Sedangkan aku sama sekali nggak menerima bukti bahwa aku sudah lapor. Kalo mengingat itu aku jadi kesel. Mungkin itulah alasan aku kurang suka dengan kepolisian. Bukan dari sekarang, tapi dari dulu kurang percaya. Semoga kedepannya mereka semakin bagus kerjanya dan aku juga bisa percaya, karena polisi adalah partner masyarakt dalam memberantas kejahatan. Kita bekerjasama ya pak, bu polisi.
Baca Juga:
Meskipun kurang suka, aku harus tetap membuat surat kehilangan di kepolisian. Kenapa? Karena beberapa data administrasi harus segera aku urus. Jika tidak ada surat kehilangan dari kepolisian, maka nggak akan bisa di proses. Aku kehilangan seluruh dompet beserta isinya: duit, atm, kartu bpjs, Npwp, atm dan lainnya. Kartu kartu ini harus segera aku laporkan pada yang berwajib agar aku dapat surat sakti dan bisa digunakan untuk mengurus atm, kartu bpjs dan lainnya. Kalo duit nggak bisa ya. Heheh lalu bagimana cara buat surat kehilangan tersebut? Cukup gampang, kamu cukup perlu ke kepolisian terdekat sesuai dengan tempat kejadian kejahatan yang terjadi. Misalnya kamu kehilangan di kota Jakarta, maka datang ke polsek atau polres terdekat. Tapi, nggak selalu ya. Aku juga pernah kehilangan di Tangerang, tapi buat surat kehilangan di Depok. Kenapa? Soalnya waktu itu aku terburu buru dan bilang aja ke polisinya kamu hilang di wilayah Depok. Beres, hehehe.
Cara mengurus surat kehilangan kepolisian adalah:
1. Datangi polsek atau polres terdekat
Aku saranin ke polsek aja, soalnya kalo polres terlalu gede untuk datang kesana. But, feel free to go where you want.
2. Datang kebagian Surat Kehilangan
Laporkan bahwa kamu kehilangan barang bla bla bla. Nanti kepolisian akan mencatat semua yang hilang.
3. KTP/ KK (Kartu keluarga)
Siapkan KTP karena pak polisi akan menanyakan data atau identitas kamu. Jika semuanya hilang, usahakan ada ya. Makanya selalu foto ktpmu, lalu simpan secara online, jadi jika terkadi sesuatu, setidaknya kamu punya back up. Jika nggak ada, maka kamu harus siapkan KK keluargamu. Disitu pasti ada nama dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) kamu. Kalo nggak ada juga, jangan jangan kamu bukan bagian dari keluar itu. hahaha.
4. Berikan info
kepolisian akan menanyakan misalnya atm yang hilang dari bank apa? Nomornya berapa? NPWP no berapa? dll. Jika nggak tahu, cukup bilang nggak tahu, cuma bilang aja misal atm sendiri.
5. Cek
Nanti kamu akan diserahkan beberapa lembar kertas. Terkadang tiap polres beda. Waktu buat di Tangerang, aku mendapatkan lebih dari 4 lembar, tapi ketika buat di Depok cuma dapat 2 lembar. Ingat, polisi juga bukan orang yang sempurna, jadi selalu cek isi dari isi surat kehilanganmu. Saat aku buat surat kehilangan dulu, ternyata yang hilang motor, padahal aku bilang yang hilang stnk nya. Ya aku balikin untuk minta diperbaiki. Polisinya menggerutu, padahal udah jelas aku bilang hilang stnk. Jika udah di cek, maka bilang terimakasih ke pak polisi bahwa semua udah ok.
6. Tandatangani
Isi surat kehilangan kamu baca dan kamu tandatangi. Lalu polisi akan buat salinan atau dicap dengan kepolisian setempat.
7. Simpati
Kalo kamu baik hati dan polos, terima surat kehilangannya dan bilang terimakasih. Kalo kamu baik hati dan nggak enakan, tanya deh, berapa biaya administrasinya. Pasti mereka akan bilang seikhlasnya. Dan, aku bayar sekitar 10.000 rupiah, hanya untuk berterimakasih ya, karena telah dibantu oleh pak polisi yang baik tersebut. Waktu aku di Depok, aku tanya berapa biayanya, bapaknya bilang nggak usah. Hebat banget bapaknya. Soalnya merujuk informasi dari hukumonline.com, nggak ada biaya untuk surat kehilangan itu.
Gampang bukan, buat surat kehilangan di kepolisian? Lebih hati hati ya agar kamu nggak menjadi korban jail penjahat disekitarmu!