FUJIHARU – Bagaimanakah cara membuat surat kehilangan di polisi terdekat? Ternyata, sangat gampang sekali. Kali ini aku akan memberikan informasi terkait cara membuatnya, tapi di polsek Juntinyuat. Sebenarnya kamu bisa buat dikepolisian manapun ya. Pengalaman membuat surat kehilangan ini sudah aku lakukan berkali kali dan di beberapa tempat.
Cara membuat surat kehilangan nggak sulit, malahan jauh dari kata sembelit. Hehe. Maaf ya, soalnya aku yakin kamu lagi sedang bete bete nya karena surat penting atau dompetmu telah hilang.
Kegunaan Surat Kehilangan
Apakah kegunaan membuat surat kehilangan dari kepolisian? Tujuannya adalah agar secara resmi kita telah tercatat bahwa mengalami kehilangan barang disuatu tempat. Jika ketemu akan dihubungi, atau surat yang telah dibuat ini bisa digunakan untuk syarat administrasi lain.
Administrasi yang pernah aku lakukan saat membuat KTP, membuat ATM di bank, dan membuat SIM di kepolisian.
Jadi, membuat surat kehilangan sangat penting. Jika tidak, maka syarat administrasi untuk membuat data secara pemerintahanan agak susah.
Syarat Membuat Surat Kehilangan
Syarat membuatnya sangat gampang lho. Kamu cukup datangi polsek atau polres terdekat untuk melaporkannya.
Adapun beberapa catatan yang harus kamu perhatikan sebelum datang ke kepolisian.
1. Lokasi
Lokasi kehilangan harus sesuai dengan lokasi polsek atau polres. Misal ketika hilang dompet di wilayah kecamatan Juntinyuat, maka kamu harus lapor di polsek Juntinyuat. Jika kamu lapor di polsek tempat lain, biasanya polisi akan mengarahkanmu ke lokasi polsek tempak kehilangan barang.
Baca Juga:
2. KTP
Bisa bawa ft copy atau yang original. Bawa aja! Bagimana jika KTP juga hilang? Bawa KK keluargamu sebagai bukti bahwa kamu warga Indonesia. Aku juga menggunakan KK saat seluruh isi dompet hilang.
KTP digunakan oleh polisi untuk mengisi data data personalmu.
3. Lokasi Kehilangan
Kamu akan ditanya dimanakah lokasi barang tersebut hilang. Jika kamu nggak yakin, bilang aja di wilayah dekat anu, atau dekat ini. Jika jelas kehilangannya, kamu bilang aja di mesjid atau di pasar bla bla bla.
4. Barang yang Hilang
Polisi akan menanyakan barang apa saja yang telah hilang. Misalnya kartu ATM bank BNI cabang Bekasi, KTP Bekasi, atau Buku tabungan bank Mandiri, dll. Jika kamu lupa cabang mana atau nomor berapa, bilang aja lupa nomornya. Polisi akan mencatat semua hal yang telah kamu berikan infonya.
5. Waktu Kadaluarsa
Maksudnya adalah ada beberapa polsek yang menuliskan bawah kadaluarsa laporan adalah 2 minggu (waktu buat di Tangerang), tapi ketika aku melaporkan surat kehilangan pas lebaran 2019 lalu, justru 3 bulan. Cukup lama, jadi aku yang akan buat surat surat nggak terlalu terburu buru.
6. Cek data dan tandatangani
Data yang telah terkumpul akan ditulis, lalu diberikan olehmu untuk di cek. Selalu mengecek segala informasinya. Jika salah, informasikan bahwa salah, lalu jika benar akan ditandatangi. Satu buat keterangan kamu dan satunya lagi buat polsek tersebut.
7. Gratis
Sangat jelas tertulis di depan tempat pelaporan bahwa membuat surat kehilangan gratis, tanpa bayar sedikitpun. Aku mencoba memberitahu pak polisi bahwa apakah perlu bayar atau nggak, tapi polisi di Juntinyuat dengan tegas bilang bahwa gratis, nggak bayar. Dan pelayanan yang aku terima di Polsek Juntinyuat sangat ramah sekali. Berbeda dengan bebrapa tempat yang aku datangi. Bagus juga pelayanannya. Terimakasih pak.
Semoga dengan surat kehilangan yang telah didapatkan, kita bisa segera mengurusi kartu atau identitas yang hilang dengan cepat.